Pembentukan BKM KUA Kapanewon Ngawen

  Senin, 27 Maret 2023    Bacakan Berita     476 
Foto Pembentukan BKM KUA Kapanewon Ngawen

Ngawen (KUA Ngawen) - Guna meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam, KUA Kapanewon Ngawen membentuk Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) pada Senin (27/3).

Plt Kepala KUA Ngawen Mukhlis Fajar Taufik, S.H.I. menyampaikan berdasarkan Peraturan Ketua Harian BKM Pusat No 1 tahun 2023 tentang Revitalisasi Organisasi dan Tata Kerja BKM, maka harus segera dibentuk BKM di tingkat kecamatan sampai desa.

Lebih lanjut Mukhlis menyampaikan, BKM bukan menggantikan DMI, tetapi organisasi yang kepengurusannya berasal dari ASN Kemenag, Penyuluh Agama Islam, pengurus ormas kemasjidan, takmir, pengurus ormas pesantren, akademisi dan ulama setempat. Sedangkan DMI kepengurusannya tidak melibatkan ASN dan Penyuluh Agama Islam, sehingga harapannya BKM menjadi penyambung koordinasi dengan DMI.

Ketua BKM Kecamatan Ngawen periode 2023-2027 Kepala KUA Kapanewon Ngawen dan Majelis Pertimbangan Pengurus Sugito, SH., MH., (Panewu Kapanewon Ngawen) beserta Ketua MUI, IPHI dan tokoh masyarakat dari lintas organisasi.

Selanjutnya untuk segera diikuti pembentukan BKM di tingkat desa oleh penyuluh agama di desa binaannya masing-masing mengacu pada PMA NO 54 tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja BKM. Harapannya, sebelum pertengahan Ramadan 1444 H ini, seluruh BKM tingkat desa sudah terbentuk. (Ngw)

Penulis : KUA Ngawen

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul