Wonosari (KUA Wonosari) - Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sejumlah Pelaku Usaha di Wonosari secara simbolis menerima sertifikat halal atas produk olahan dan minuman yang dijual. Sertifikat halal diserahkan Kepala KUA Wonosari H. Masduqi S.Ag atas hasil dampingan petugas P3H KUA Wonosari.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Pengajian Bersama Instansi putaran 66 yang diselenggarakan di SMP Negeri 3 Wonosari, Rabu (17/4/2024).
Program ini disambut hangat para pelaku usaha yang dibantu para Pendamping Produk Halal (PPH) KUA Wonosari. Beredarnya makanan dan minuman yang bersertifikat halal akan memberikan rasa aman, nyaman dan kepastian bagi konsumen.
Pengajian ini turut dihadiri Bupati Gunungkidul beserta jajarannya, Panewu Wonosari beserta jajarannya, Kapolsek, Koramil, Kepala Puskesmas, Lurah se-Kapanewon Wonosari, Kepala Sekolah SD/SMP/SMK beserta lembaga instansi se-Kapanewon Wonosari.
Penulis : KUA Wonosari
Editor : Andi Eko