Pahami Tupoksi, PAIF dan PPPK Penyuluh Ikuti Pembinaan Pokjaluh

  Rabu, 13 September 2023    Bacakan Berita     238 
Foto Pahami Tupoksi, PAIF dan PPPK Penyuluh Ikuti Pembinaan Pokjaluh

Karangmojo (Kemenag Gunungkidul) -- Sejumlah 25 orang Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dan 31 orang Penyuluh PPPK mengikuti Pembinaan Penyuluh Agama Islam yang dilaksanakan di KUA Karangmojo, Selasa (12/9/2023). Kegiatan ini diprakarsai oleh Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul. 

Ketua Pokjaluh Kabupaten Gunungkidul, H. Aminudin Rosjid, MA., menjelaskan latar belakang diadakannya kegiatan ini karena banyaknya penyuluh yang menanyakan tugas pokok dan fungsi setelah mereka menjadi PPPK. Adapun tujuan pembinaan ini adalah untuk memberikan gambaran akan ketugasan khususnya Penyuluh Agama Islam yang baru diangkat menjadi PPPK.

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Seksi Bimas Islam, H. Zuhdan Aris, S.Ag., MA., yang memberikan materi tentang tugas dan fungsi penyuluh agama, materi kedua disampaikan dari Urusan Kepegawaian Kemenag Gunungkidul yang menyampaikan tentang hak dan kewajiban PPPK dan materi lainnya terkait teknis bimbingan penyuluhan dan pelaporannya disampaikan oleh Aminudin Rosjid selaku Ketua Pokjaluh. (sna)

Penulis : Siti Nurafrianti

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul