Playen (Kankemenag Gunungkidul) — Dalam rangka mendukung peningkatan kompetensi guru Madrasah Ibtidaiyah, Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKGMI) Kabupaten Gunungkidul 2 menggelar kegiatan Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) pada Kamis, (16/10/2025), di Playen.
Kegiatan PKB bertajuk "Kebijakan Pendidikan Kementerian Agama dan Refleksi KKG MI Gunungkidul 2 Periode 2022-2025" ini menghadirkan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, H. Supriyanto S.Ag MSI sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Supriyanto menekankan pentingnya peran dan fungsi KKG sebagai wadah pembinaan, kolaborasi, dan peningkatan kapasitas guru madrasah secara berkelanjutan. Ia juga mengupas tuntas kebijakan terbaru dari Kementerian Agama yang wajib diimplementasikan oleh guru-guru madrasah.
"Guru profesional tidak hanya dituntut menguasai materi ajar, tetapi juga memiliki empat kompetensi pilar yang kuat, yaitu kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial," ujar Supriyanto.
Supriyanto menekankan pentingnya guru madrasah untuk terus mengembangkan diri, selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama. “Guru madrasah harus mampu menjawab tantangan zaman dengan terus belajar, berinovasi, dan menjaga integritas profesinya,” tegasnya.
Ketua KKG MI Gunungkidul 2, Muh. Widodo M.Pd.I, berharap dengan terselenggaranya PKB ini, guru-guru MI di Gunungkidul semakin siap menghadirkan pendidikan yang berkualitas, berkarakter, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko