Karangmojo (MTsN 8 Gunungkidul) -- Perubahan adalah sebuah kepastian, demikian pula perpindahan menjadi suatu keniscayaan. Demikian itu terjadi pada seorang guru MTsN 8 Gunungkidul yang baru saja mendapat SK Mutasi dari Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul. Dra. Daryatmi, guru IPS MTsN 8 Gunungkidul pada Jumat (22/12/2023) resmi menerima SK Mutasi.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 116443/BII/3/2023 tertanggal 23 Oktober 2023. Saya ditugaskan di MTsN 5 Gunungkidul mulai tanggal 1 November 2023. Sehubungan dengan itu saya mohon pamit, mohon maaf atas semua salah, kita saling mendo'akan agar Allah SWT memberi kesehatan, keberkahan dalam mendampingi putra putri peserta didik kita di manapun kita bertugas. Terima kasih atas bimbingan dan pertemanan serta persaudaraan yang indah selama ini, sekali lagi mohon maaf atas semua salah," pamit Daryatmi melalui WhatsApp grup maupun langsung di hadapan peserta pengajian. Pasalnya pada agenda pengajian rutin MTsN 8 Gunungkidul tersebut sekaligus sebagai acara pamitan baginya
Hamid Abdul Basit, Kepala MTsN 8 Gunungkidul merasa berat menerima kata pamit dari Daryatmi. Namun, bagaimanapun sudah menjadi hal biasa bagi ASN, terutama guru untuk selalu siap menghadapi perubahan, yakni mutasi. Mutasi bertujuan untuk pemerataan situasi di setiap lembaga pendidikan. Di samping itu tujuan lain mutasi adalah memberikan kesejahteraan bagi yang dimutasi. Seperti halnya saat ini, dengan kepindahan yang sekarang Daryatmi cukup menempuh jarak yang lebih dekat bila dibandingkan sebelumnya. Kondisi tersebut tentu sangat mendukung kinerja sehari-hari sehingga diharapkan lebih meningkat. (mmn)
Penulis : MTsN Karangmojo/MTsN 8
Editor : Siti Nurafrianti