Semanu (MTsN 8 Gunungkidul) -- Perpindahan atau mutasi dan purnabakti menjadi sebuah keniscayaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian yang dialami oleh Karyadi, Staf Tata Usaha MTsN 8 Gunungkidul yang harus pindahtugas biarpun baru beberapa tahun mengabdi di sana. Lain dari itu, Taryana, semula guru Matematika MTsN 8 Gunungkidul juga harus mengakhiri masa tugasnya terkait dengan peraturan masa kerja pegawai negeri. Pada Sabtu (29/7/2023) di Pawon Jonge, Semanu, keduanya berpamitan kepada keluarga besar MTsN 8 Gunungkidul untuk melanjutkan tugas dan aktifitasnya di tempat yang berbeda.
Hamid Abdul Basit, Kepala MTsN 8 Gunungkidul memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada keduanya atas pengabdian, kinerja, dan kerja sama yang selama ini telah dicurahkan. "Selamat atas pencapaian hingga batas tertentu ini, semoga di tempat yang baru bisa lebih fokus dan serius. Pengabdian yang sebenarnya tiada batas, tetap berkarya dan semangat berjuang," tuturnya.
Sebagai bagian dari bentuk dualisme dunia, maka ada perjumpaan ada pula perpisahan. Oleh karena itu, secara resmi per 1 Juli 2023, Taryana selaku Waka. Sarana dan Prasana resmi purnatugas sedangkan Karyadi beralih tugas ke tempat yang berbeda. Di manapun tempat kita mengabdi dan berkarya akan memberi kemanfaatan pada sekitarnya, maka tetap semangat dan berdedikasi demi kemajuan bangsa.(mmn).
Penulis : MTsN Karangmojo/MTsN 8
Editor : Siti Nurafrianti