Ngawen (MIN 1 Gunungkidul) — Murid Kelas 3 MIN 1 Gunungkidul mendalami materi fikih mengenai waktu yang dilarang untuk melaksanakan salat sunah sebagai rangkaian dari bab salat sunah rawatib pada Selasa (31/3/2026) pagi. Fokus pembahasan kali ini adalah memahami waktu-waktu yang dilarang untuk melaksanakan salat sunah mutlak, sebagai bagian dari penyempurnaan pemahaman syariat Islam bagi peserta didik.
Pembelajaran diawali dengan penjelasan mengenai prinsip dasar bahwa meski salat adalah ibadah yang mulia, terdapat waktu-waktu tertentu di mana umat Islam dilarang melakukannya. Beberapa waktu yang dibahas antara lain saat setelah salat subuh hingga terbit matahari, saat matahari tepat di atas kepala (istiwa) hingga tergelincir, serta setelah salat asar hingga matahari terbenam.
Harapannya murid dapat melaksanakan salat fardu, dan sunah rawatib secara tertib dan terhindar dari larangan waktu salat sunah tersebut.
Penulis : MIN Ngawen/MIN 1
Editor : Putri HS