Rongkop (MTsN 9 Gunungkidul) -- Dalam rangka persiapan pelaksanaan pengumuman kelulusan kelas IX, MTsN 9 Gunungkidul menggelar rapat kelulusan siswa kelas IX tahun pelajaran 2020/2021 di ruang Laboratorium IPA, Rabu (2/6/2021). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala MTsN 9 Gunungkidul, Iskak Rusmadi, dan dihadiri guru dan pegawai MTsN 9 Gunungkidul.
Dalam sambutannya, Iskak menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh guru yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehingga siswa kelas IX dapat menyelesaikan seluruh pembelajaran dan ujian meskipun dalam keadaan pandemi. "Semoga seluruh siswa kelas IX MTsN 9 Gunungkidul nanti bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi," harapnya.
Rapat dilanjutkan dengan paparan Wakil Kepala Madrasah bidang kurikulum, Wardi, tentang kriteria kelulusan, nilai akhir siswa, dan waktu pelaksanaan pengumuman kelulusan.
Ada beberapa kriteria kelulusan yang disampaikan, antara lain: menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas 7 sampai kelas 9, memperoleh nilai sikap minimal baik, mengikuti ujian praktik dan ujian tulis, dan memperoleh nilai akhir minimal 60 pada setiap mata pelajaran.
Setelah melalui diskusi, diputuskan lulus dan tidak lulus siswa kelas IX MTsN 9 Gunungkidul. Pengumuman kelulusan akan dilaksanakan pada hari Jumat (4/6/2021) dengan mengundang orang tua atau wali siswa ke madrasah setelah mendapat ijin dari Satgas Covid Desa Pringgombo. Kegiatan tersebut akan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (iba)
Penulis : MTsN Rongkop/MTsN 9
Editor : Siti Nurafrianti