Karangmojo (MTsN 8 Gunungkidul) -- Demi menanamkan pembiasaan tertib dalam berlalu lintas, MTsN 8 Gunungkidul melaksanakan Penyuluhan Tertib Berlalulintas dengan menggandeng Polsek Karangmojo. Sejumlah 479 siswa beserta bapak dan ibu guru memenuhi halaman madrasah menyimak persuasi Iptu. Budiantara, Kanit. Lantas Polsek Karangmojo, pada Kamis (25/8/2022). Merupakan sebuah momen yang sangat bermanfaat bagi siswa saat ini, karena zamannya tidak lagi jalan kaki, maka menjadi sangat penting.
Sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalul lintas, di sana ditentukan ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengguna jalan agar tetap terjaga keselamatan dalam berkendara. Selanjutnya Budi menyampaikan bahwa kebanyakan kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengemudi. "Siapakah pengemudi itu? Yaitu siapapun yang mengendarai kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor. Oleh karena itu penting kalian memahami aturan berlalu lintas," jelas Budi. Antusias siswa terlihat sekali ketika banyak jawaban siswa atas pertanyaan yang dilontarkan padanya. Mereka berebut menjawab pertanyaan dari Iptu Budi dan Aiptu Slamet Widodo yang saat itu memberi pengarahan pada siswa.
Penyuluhan tertib berlalu lintas menjadi sebuah agenda dari bidang kesiswaan yang masuk dalam program madrasah. Kepala MTsN 8 Gunungkidul, Hamid Abdul Basit sangat mendukung sekali adanya kegiatan ini. Apalagi banyak siswa madrasah yang berkendara saat menuju madrasah. Kegiatan tersebut sangat tepat demi mewujudkan kondisi yang santun dalam berkendara. (mmn)
Penulis : MTsN Karangmojo/MTsN 8
Editor : Siti Nurafrianti