Gunungkidul (MTsN 8 Gunungkidul) – Dua bulan lagi akan memasuki tahun ajaran baru 2023/2024. Banyak hal yang harus disiapkan untuk menyongsong hal tersebut, salah satunya penyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) sebagai satu indikator dalam kurikulum berbasis kompetensi. Guna menyongsong tahun ajaran baru tersebut, pada hari Kamis (25/5/2023) MTs Negeri 8 Gunungkidul menggelar workshop Penyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal yang diadakan di salah satu ruang kelas Madrasah, diikuti sebanyak 35 guru dari 14 mata pelajaran yang ada di Madrasah.
"Penyusunan KKM ini dilaksanakan diawal tahun ajaran karena melihat pentingnya KKM bagi para guru untuk pedoman bagi mereka dalam melakukan penilaian kompetensi siswa yang mengikuti proses pembelajaran, inilah alasan bagi kami dalam mengadakan kegiatan ini jauh di awal tahun ajaran baru, dan kami juga berharap agar ada peningkatan KKM sehingga MTsN 8 semakin mampu bersaing dengan madrasah lain," ungkap Kepala Madrasah, Hamid Abdul Basit, S.Ag., M.S.I.
Workshop ini diawali dengan checking peserta guna memastikan bahwa semua guru mapel hadir dalam kegiatan ini. Hal ini dikarenakan guru mapel sebagai penentu dalam penyusunan KKM ini. Setelah semua guru mapel hadir dimulailah evaluasi terhadap KKM tahun ajaran yang lalu. Mengingat kemampuan siswa dan sarana dan prasarana yang disediakan oleh madrasah semakin memadai maka disetujui oleh guru mapel Pendidikan Agama Islam untuk dinaikkan dari 76 menjadi 80. Selain itu juga di mapel umum khusus kelas delapan juga naik dari 75 menjadi 76. Kegiatan ini ditutup dengan harapan MTs Negeri 8 Gunungkidul akan semakin maju dan dapat bersaing dengan sekolah lain sehingga kedepannya MTsN 8 semakin diminati oleh Masyarakat . (Nnk).
Penulis : MTsN Karangmojo/MTsN 8
Editor : Siti Nurafrianti