Gunungkidul (MTsN 4 Gunungkidul) -- Rapat pemantapan program Sistem Kredit Semester (SKS), Informasi Teknologi (IT) dan Riset diselenggarakan di RM Berkah Dawet Siraman Wonosari, dan dihadiri seluruh Tim Pelaksana Program, Senin (3/8/2020). Pembahasan program mengacu pada Surat keputusan Dirjen Pendis No 2851 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester Madrasah Tsanawiyah
Kepala MTsN 4 Gunungkidul, Muthohar mengungkapkan pemahaman SK Dirjen Pendis 2851 tahun 2019 ini perlu diperhatikan pemetaan profil peserta didik, serta penentuan rombongan pembimbingan/ kepenasehatan belajar. "Disamping hal itu, sinkronisasi dengan program layanan IT dan Riset agar seiring dan sejalan dengan SKS sehingga semua layanan di madrasah akan berhasil secara optimal," ujarnya.
Kiscoyo, Wakamad Kurikulum menandaskan keheterogenan siswa dalam SK Dirjen 2851 perlu dimplementasikan. Dalam program layanan SKS sangat diperlukan pemahaman semua stakeholder yang terlibat. "Guru pengampu maupun pembimbing akademik perlu memahami regulasi yang ada dalam layanan SKS ini. Pelaksanaan program layanan akan terus dipantau dan selalu dikomunikasikan dengan guru pengampu maupun pembimbing akademik," imbuhnya.
Dikesempatan yang sama Wakamad Kesiswaan Rohmat Bekti Nugroho menjelaskan hasil placement test yang sudah diselenggarakan sebagai dasar untuk memetakan profil siswa. "Profil ini harus dapat dipahami oleh guru pengampu maupun pembimbing akademiki untuk terus memotivasi siswa yang dibimbingnya terutama beberapa siswa yang sudah dikategorikan pembelajar cepat dalam kelas tersebut," pungkasnya (alp)
Tetap Sehat dan Semangat
#Melawan Covid 19
Penulis : MTsN Wonosari/MTsN 4
Editor : Siti Nurafrianti