Wonosari (MTsN 4 Gunungkidul) -- Sosialisasi PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) digelar di Aula Serbaguna MTsN 4 Gunungkidul pada hari Senin (15/11/2021). Seluruh ASN MTsN 4 Gunungkidul hadir dalam kegiatan tersebut. Materi PP 94 tahun 2021 disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, H. Supriyanto,S.Ag., MSI.
H. Muthohar, S.Ag., Kepala MTsN 4 Gunungkidul menegaskan, "PP 94 ini sebagai penyempurna PP 53 tahun 2010. ASN di madrasah kami harus memahami penyempurnaan itu sehingga bisa diimplementasikan di madrasah ini," tandasnya
Lebih jauh Muthohar menuturkan, "Sebagai ASN dituntut untuk disiplin dalam bekerja. Dengan adanya ini diharapkan ASN mampu memahami dan mengimplementasikannya lebih lagi dalam pembangunan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani," tegasnya. (alp)
Penulis : MTsN Wonosari/MTsN 4
Editor : Siti Nurafrianti