Wonosari (MTsN 4 Gunungkidul) -- Tim perumus Standar Operasional Prosedur (SOP) MTsN 4 Gunungkidul mengadakan diskusi di Ruang Pertemuan untuk merumuskan SOP Madrasah dan memperbarui SOP yang sudah ada untuk membreakdown SOP dari KMA Nomor 168 Tahun 2010 dan Surat Keputusan Kemenpan RB Nomor 35 Tahun 2012, Sabtu (26/12/2020).
Tim merumuskan dan menyusun SOP agar jalannya organisasi atau satker berjalan sesuai dengan pengukuran satker madrasah.
Kepala MTsN 4 Gunungkidul, Muthohar mengungkapkan, "Kami merumuskan dan menyusun SOP agar dapat menjadi pedoman bagi madrasah dalam menjalankan roda organisasi di satker ini. Sebetulnya kami sudah mempunyai SOP namun akan kami sempurnakan melalui tim ini," ujarnya.
Rugiyana selaku ketua tim menjelaskan, "Kami berusaha semaksimal mungkin dengan tim agar dapat memberikan kepuasan masyarakat. Masyarakat maupun stakeholder sebagai user (pengguna ) merasa puas dalam pelayanan di madrasah ini," jelas Rugiyana. (alp)
#Tetap Sehat dan Semangat #Melawan Covid 19
Penulis : MTsN Wonosari/MTsN 4
Editor : Siti Nurafrianti