Playen (MTSN 1 Gunungkidul) - MTsN 1 Gunungkidul menerima kunjungan dari Kejaksaan Kabupaten Gunungkidul, Rabu (2/2/2022). Kunjungan ini dalam rangka menyelenggarakan penyuluhan hukum kepada perwakilan siswa-siswi MTsN 1 Gunungkidul. Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB. Sekitar lima orang personel Kejaksaan Agung Kabupaten Gunungkidul diturunkan ke kampus MTsN 1 Gunungkidul.
Narasumber dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah adalah Dimas Adi Pradhyksa, S.H. yang menjelaskan tentang bemacam-macam kenakalan remaja. “Usia SMP/ MTs memang momen untuk berkenalan dengan kenakalan. Jadilah nakal yang cerdas. Apa itu nakal yang cerdas? Yakni kenakalan yang tidak menyerempet hukum. Jangan jadi anak nakal yang bodoh, yakni kenakalan yang merugikan diri sendiri dan keluarga apalagi sampai ke jalur hukum. Namun demikian, menjadi anak yang membanggakan tentu adalah pilihan paling bijak,” ujarnya
“Ada beberapa kenakalan yang kasusnya sering ditemukan datang dari pelajar usia SMP/ MTs. Beberapa kenakalan tersebut antara lain perkelahian, merokok, kemudian narkoba. Berbeda kasus tentu penanganannya berbeda-beda pula. Ada yang cukup dengan pembinaan bahkan sampai hukuman penjara. Biaya dibebankan kepada siswa yang bersangkutan,” tambah Dimas.
Dalam kegiatan ini, turut hadir pula Kepala MTsN 1 Gunungkidul, Waka Ur Sarpras, Waka Ur Kurikulum, dan Waka Ur Humas. “Anak-anak yang dihadirkan disini adalah anak-anak istimewa. Kami berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat menjadi media siswa untuk belajar tentang hukum dan hukuman,“ tandas Kepala MTsN 1 Gunungkidul, Ngadiyan.
Selain membahas tentang kenakalan remaja, Kejaksaan juga mensosialisasikan tentang pungutan liar. Seluruh peserta mengikuti dengan seksama hingga acara selesai pada pukul 10.30 WIB. (rra)
Penulis : MTsN Gubukrubuh/MTsN 1
Editor : Andi Eko