Gunungkidul (MTsN 1 Gunungkidul) -- Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Gubuk Jaya menggelar RAT ketiga pada Rabu, (7/2/2024) di ikuti 29-an anggota terdiri dari para guru dan pegawai. Acara ini turut dihadiri juga sekretaris Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Rr Noor Indra Triwulandari, S.E, dan pengurus PKP-RI, H. Ngadino, S. Ag.
RAT ini merupakan kekuasaan tertinggi, dimana diantaranya akan membahas dan mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas atas pelaksanaan rencana kerja yang ditetapkan dalam tahun 2023.
Dalam sambutannya, Kepala MTsN 1 Gunungkidul, H. Muthohar, S. Ag., selaku Pembina Koperasi menyampaikan, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota, maka diadakanlah Rapat Anggota Tahunan (RAT). Rapat ini merupakan suatu bentuk tanggung jawab pengelola koperasi menyangkut pengelolaan selama satu tahun, serta melaporkan keuangan pada akhir tahun pengelolaan.
Sistem periode yang digunakan di MTsN 1 Gunungkidul adalah 12 bulan. Menurutnya, diadakannya RAT diharapkan dapat memajukan serta menyiasati tujuan bersama agar tercapainya segala hal yang telah diusahakan serta dikembangkan oleh koperasi selama ini.
RAT dilangsungkan dengan mempertimbangkan hal-hal yang terkait pada rapat anggota tahunan sebelumnya. Sehingga diharapkan acara berlangsung dengan baik tanpa hambatan yang berat.
RAT dilaksanakan juga dengan maksud untuk mengevaluasi kegiatan pengelolaan keuangan koperasi Gubuk jaya yang telah dikelola oleh pengurus koperasi, yang bertugas melakukan beberapa transaksi seperti pertokoan, perkreditan dan menabung dalam bentuk simpanan sukarela.
Disamping itu, kegiatan ini diselenggarakan untuk melaporkan hasil kelolaan koperasi selama satu tahun kepada anggota. RAT juga bertujuan agar terjalinnya silaturrahmi yang baik antara anggota maupun pengelola koperasi.
Sementara itu, Ketua Koperasi Eni Mujiharti, S. Pd., menegaskan bahwa RAT ini disamping laporan pertanggungjawaban akhir tahun 2023, Penyampaian RRK-RRAPBK 2024, pemilihan pengurus- Pengawas Periode 2024-2026 juga memberikan hak-hak pengurus dan anggota sesuai prosentase yang ditetapkan melalui RAT sebelumnya. "RAT ini kita letakkan tumpuan dan harapan untuk mengembang-tumbuhkan Koperasi Guru dan Pegawai MTsN 1 Gunungkidul menjadi koperasi yang lebih baik, lebih maju dan lebih besar lagi," ujar Eni. “Sebagai sarana mengikat persahabatan dan persaudaraan sesama guru, pegawai dan komite MTsN 1 Gunungkidul, maka sepakat dibentuk sebuah lembaga yang bernama Koperasi Gubuk Jaya. Demikianlah niat yang timbul tiga tahun lalu”, tambahnya.
Selanjutnya diadakan pemilihan pengurus- Pengawas Periode 2024-2026 dan yang terpilih sebagai pengawas adalah Hj. Dwi Nurnaningsih, S. Pd, Eni Mujiharti, S. Pd sebagai Ketua, Budiarto, M.S.I sebagai sekretaris dan yang terakhir Revi Nurmayani, S. Pd sebagai bendahara.
Pada akhir RAT, setiap anggota akan mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha) dengan tujuan untuk mensejahterakan anggota. “Sisa hasil usaha berasal dari keuntungan usaha yang dikelola dengan signifikan oleh pengurus koperasi,” pungkasnya. (jsp)
Penulis : MTsN Gubukrubuh/MTsN 1
Editor : Siti Nurafrianti