Banyusoco (MTsN 6 Gunungkidul) -- Pada hari Selasa (14/2/2023) H. Latif Jauhari, S.Ag., M.A., selaku pengawas pembina MTsN 6 Gunungkidul menyelenggarakan pembinaan singkat tentang pelaksanaan akreditasi madrasah tahun 2023. Pembinaan ini bertujuan untuk menyosialisasikan instrumen akreditasi yang semula 8 standar pendidikan menjadi 4 komponen utama yaitu, mutu lulusan, mutu guru, proses pembelajaran, dan manajerial kepala madrasah.
Latif menjelaskan, “Perampingan komponen akreditasi ini mengambil logika bahwa mutu lulusan dipengaruhi mutu guru, mutu proses pembelajaran, dan manajerial kepala madrasah,” kata Latif. Lebih lanjut, mantan kepala MTsN 6 Gunungkidul (tahun 2009-2012) ini menjelaskan bahwa setiap guru wajib menelaah seluruh instrumen sehingga mampu mempersiapkan dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan secara tepat untuk dapat mencapai nilai maksimal.
Pada sesi tanya jawab, Fauzan Abadi, M.Pd., guru mata pelajaran IPS, memohon untuk diadakan waktu khusus untuk menelaah instrumen-instrumen secara detail sehingga tidak ada kesalahan pemahaman antara penafsiran guru dan bukti fisik yang dibutuhkan. “Ketika ada PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah-red) kadang instrumen dan bukti fisik tidak sesuai menurut tim penilainya,” Fauzan mencontohkan.
Pelaksanaan akreditasi madrasah mulai tahun 2020 menggunakan aplikasi IASP (Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan) yang mengharuskan berkas dan dokumen bukti akreditasi diunggah ke aplikasi dan dilakukan visitasi dokumen secara luring ke madrasah. Pesan terakhir dalam pembinaan pengawas ini mengharuskan madrasah untuk segera membentuk tim akreditasi madrasah untuk menyongsong akreditasi madrasah tahun 2023 yang direncanakan pada bulan Maret 2023 untuk gelombang I. (RnD)
Penulis : MTsN Banyusoco/MTsN 6
Editor : Siti Nurafrianti