Gunungkidul (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA mengatakan bahwa moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. “Bila rukun, banyak hal yang bisa kita lakukan, tetapi bila tidak rukun, banyak hal yang tidak akan terwujud,” paparnya saat menjadi narasumber pada Sarasehan dengan Tokoh Pemuda Lintas Agama dan Organisasi Keagamaan Wanita yang diadakan Forum Kerukunan Umat Beragama di RM Sego Abang, Selasa (16/11/2021).
Sa’ban menambahkan ada tiga tantangan moderasi beragama, yaitu munculnya cara pandang, sikap dan perilaku beragama yang berlebihan atau ekstrim, adanya klaim kebenaran subjektif dalam menafsirkan agama dan adanya fenomena mempertentangkan semangat beragama dengan semangat kebangsaan.
Narasumber lainnya dari Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul, Irma Madyastuti Rahayu, S.STP menyampaikan tentang Bela Negara Bagi Elemen Masyarakat. Dalam pemaparannya dikatakan bahwa bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Turut hadir Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, S.Kom, MSi, Ketua FKUB Kabupaten Gunungkidul, H. Iskanto AR, S.Ag beserta jajarannya. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti