MIN 8 Gunungkidul Laksanakan Intensif Bimtek Simpeg 5 Tahap II

  Selasa, 06 April 2021    Bacakan Berita     197 
Foto MIN 8 Gunungkidul Laksanakan Intensif Bimtek Simpeg 5 Tahap II

Gunungkidl (MIN 8 Gunungkidul ) -- Menindaklanjuti surat tugas dari Kanwil Kemenag DIY, maka MIN 8 Gunungkidul melaksanakan kegiatan Intensif Bimtek Simpeg 5 Tahap II di aula setempat, Selasa (6/4/2021).

Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) merupakan salah satu sistem pendataan pegawai Kementerian Agama. Tujuan dari diadakannya bimtek simpeg 5 adalah memberikan bimbingan teknis simpeg versi 5  untuk memudahkan para pengawai melakukan pengelolaan data-data kepegawaian masing-masing.

“Sebagai pegawai negeri, kita tidak hanya sekedar melaksanakan aksi kegiatan pekerjaan tetapi juga dituntut untuk memiliki bukti administrasi yang lengkap dan rapi. Maka inilah salah satu fungsi dari adanya simpeg 5,” tutur Laily, Kepala MIN 8 Gunungkidul dalam sambutannya membuka acara.

Acara ini dihadiri narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Muhammad Fauzan dan Deasy Atika Tri Utami. Dijelaskan bahwa simpeg 5 merupakan pengembangan dari simpeg 4. “Perbedaan antara simpeg 4 dan simpeg 5 adalah peremajaan data kini menjadi tanggung jawab masing-masing pegawai karena dalam simpeg 5 kita sudah dapat mengecek, mengoreksi, dan melakukan pengusulan data sendiri,” jelas Muhammad Fauzan.

Selain pembahasan simpeg 5, dijelaskan pula aplikasi google drive dan presensi ropeg. Mulai dari penyimpanan data pegawai hingga pembuatan alibi dikupas tuntas dalam kegiatan tersebut. (tna)

Penulis : MIN Semanu/MIN 8

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul