Semanu (MIN 8 Gunungkidul) - MIN 8 Gunungkidul memastikan diri terwakili dalam kegiatan penting pembinaan pegawai dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Jabatan Pelaksana Nomenklatur sesuai PMA Nomor 32 Tahun 2024. Acara yang merupakan upaya penataan kepegawaian untuk peningkatan pelayanan ini diselenggarakan di PLHUT Wonosari pada Rabu, (1/10/2025). Guru MIN 8 Gunungkidul, Hamid Fitrianto, hadir mewakili Kepala Madrasah, Sri Hartati.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Mukotip dan diikuti oleh 107 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai unit kerja Kemenag, termasuk madrasah hingga KUA. Selain penyerahan SK jabatan pelaksana, fokus utama acara adalah pembinaan yang menekankan peningkatan kualitas dan profesionalisme ASN. Mukotip menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan ASN sesuai kompetensi dan perlunya ASN menguasai kondisi lapangan kerja agar dapat mengambil tindakan yang cepat dan tepat.
Lebih lanjut, Mukotip juga mendorong seluruh unit untuk berkolaborasi dan menjadikan pengawasan sebagai sarana saling mengingatkan. Beliau berpesan agar ASN terus meningkatkan kualitas diri serta berkompetisi secara sehat dalam karir. Penyerahan SK ini ditegaskan sebagai langkah awal untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan ASN diwajibkan untuk mematuhi regulasi yang telah disahkan agar tidak terjadi pelanggaran.
Kehadiran Hamid Fitrianto dalam acara ini menunjukkan komitmen MIN 8 Gunungkidul untuk selalu mengikuti arahan pimpinan dan memastikan seluruh informasi penting terkait regulasi dan peningkatan kualitas ASN tersampaikan. Diharapkan, arahan dari Kepala Kankemenag Gunungkidul dapat diterapkan untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan pendidikan di madrasah. (tna)
Penulis : MIN Semanu/MIN 8
Editor : Putri HS