Semin (MIN 3 Gunungkidul) – Pengawas Madrasah, Ria Ali Wardana, memberikan pendampingan langsung dalam pengisian laporan SPT Pajak Tahun 2025 pada Rabu (12/02/2026). Kegiatan ini diikuti oleh guru dan karyawan MIN 3 Gunungkidul.
Pendampingan dilaksanakan guna memastikan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan dapat mengisi serta melaporkan SPT Tahunan dengan benar sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman terkait prosedur administrasi pelaporan pajak secara tertib dan akurat.
Dalam sesi tersebut, peserta memperoleh arahan teknis mengenai tata cara pengisian SPT, mulai dari tahap persiapan dokumen hingga proses pelaporan. Kegiatan berlangsung kondusif dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab yang aktif antara peserta dan narasumber.
Melalui kegiatan ini, MIN 3 Gunungkidul berupaya meningkatkan kedisiplinan administrasi serta mendorong kepatuhan pelaporan pajak bagi ASN dan seluruh pegawai di lingkungan madrasah.
Penulis : MIN Semin/MIN 3
Editor : Putri HS