MIN 12 Gunungkidul Terima Monev Kakanwil DIY

  Kamis, 13 Maret 2025    Bacakan Berita     13 
Foto MIN 12 Gunungkidul Terima Monev Kakanwil DIY

Ngawen (MIN 12 Gunungkidul) -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Dr H Ahmad Bahiej SH M.Hum bersama Tim Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kanwil Kemenag DIY melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kepemilikan tanah MIN 12 Gunungkidul. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, (11/3/2025).

Tujuan utama dari kegiatan monev ini adalah untuk memastikan legalitas dan kejelasan status kepemilikan tanah madrasah sebagai aset negara, serta melakukan pemantauan terhadap penggunaan dan pemeliharaan aset tersebut. Kegiatan ini sangat penting guna mendukung kelancaran operasional pendidikan di madrasah dan memberikan jaminan kepastian hukum terkait status tanah yang digunakan untuk kegiatan pendidikan.

Untuk MIN 12 Gunungkidul, berdiri di atas tanah hibah dengan luas 1.295 m². Proses administrasi telah diselesaikan, dimana tanah tersebut telah dihibahkan dan diserahkan secara resmi kepada Kemenag, serta telah memperoleh Sertifikat Hak Pakai (SHP) sejak tahun 2022,” terang Kakanwil.

Dalam kunjungannya, Ahmad Bahiej juga menyampaikan bahwa proses verifikasi dan validasi aset harus dilakukan secara teliti dan transparan. "Pemantauan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa tanah yang digunakan oleh madrasah benar-benar tercatat dengan baik di dalam sistem administrasi keuangan negara dan tidak ada masalah di kemudian hari," imbuhnya.

Beliau juga menekankan pentingnya koordinasi antara pihak madrasah dengan Kanwil Kemenag DIY dalam upaya mendukung pengelolaan aset yang efisien dan tepat guna. 

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan aset di lingkungan madrasah dan mendukung penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas di Kabupaten Gunungkidul.

Penulis : MIN Jurangjero/MIN 12

Editor : Putri HS

Facebook Kemenag Gunungkidul