MIN 11 Gunungkidul Hadiri Rapat Kerja K3S Kapanewon Ponjong

  Rabu, 14 Januari 2026    Bacakan Berita     21 
Foto MIN 11 Gunungkidul Hadiri Rapat Kerja K3S Kapanewon Ponjong
Foto Kegiatan

Ponjong (MIN 11 Gunungkidul) — MIN 11 Gunungkidul yang diwakili oleh Anwar Bashori, menghadiri Rapat Kerja Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kapanewon Ponjong pada Selasa, (13/1/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam penyampaian kebijakan terbaru sekaligus upaya menyelaraskan program dan tata kelola satuan pendidikan di wilayah Kapanewon Ponjong.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Rukmini, Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kapanewon Ponjong, Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Yahya, serta para Pengawas TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.

Dalam arahannya, perwakilan Dinas Pendidikan menegaskan kepada seluruh kepala sekolah dan madrasah agar tidak mengangkat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), pegawai, maupun tenaga kependidikan lainnya dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yang secara tegas mengatur kewenangan, mekanisme penugasan, serta tata kelola administrasi kepegawaian di satuan pendidikan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat kerja ini, MIN 11 Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk senantiasa mengikuti perkembangan kebijakan pendidikan serta mendukung terwujudnya tata kelola madrasah yang tertib administrasi, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (NP)

Penulis : MIN Ponjong/MIN 11

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul