Ponjong (MIN 11 Gunungkidul) – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 11 Gunungkidul, Risdiyanto memimpin acara rapat koordinasi dengan komite madrasah untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah, Rabu (10/3/2021).
Rapat koordinasi selain untuk sosialisasi peraturan terkait komite madrasah juga dalam rangka penyusunan komite madrasah yang sesuai dengan regulasi terbaru. “Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk sosialisasi regulasi terkait komite madrasah dan pembentukan komite madrasah yang baru agar komposisi keanggotaan, mekanisme penunjukkan anggota, penetapan dan masa jabatan sesuai dengan regulasi terbaru,” jelas Risdi saat dimintai keterangan.
“Dalam rapat koordinasi dengan komite madrasah, telah terpilih ketua komite madrasah Bapak Agus Indriedi yang terpilih melalui unsur wali peserta didik. Anggota komite madrasah terpilih sesuai dengan ketentuan persentase keanggotaan dari tiga unsur yaitu 50% orang tua/wali peserta didik, 30% tokoh masyarakat yang peduli pendidikan, dan 20% pakar pendidikan,” tambah Risdi.
Sementara itu, Ketua Komite terpilih, Agus Indriedi, juga mengapresiasi rapat koordinasi dan sosialisasi regulasi terkait komite madrasah dan akan segera menyusun program kerja Komite MIN 11 Gunungkidul. "Komite Madrasah siap bersinergi dengan Guru dan Tenaga Kependidikan MIN 11 Gunungkidul, wali peserta didik, dan masyarakat untuk mewujudkan peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan madrasah,” ungkapnya. (orz)
Penulis : MIN Ponjong/MIN 11
Editor : Siti Nurafrianti