Saptosari (MIN 10 Gunungkidul) – Dalam rangka mendukung kelancaran program pemerintah dalam bidang pendidikan, MIN 10 Gunungkidul mengadakan kegiatan sosialisasi pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) bersama para wali siswa, pada Rabu (3/9/2025), bertempat di aula madrasah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada wali siswa terkait mekanisme pencairan dana PIP, termasuk prosedur administrasi, jadwal pencairan, serta penggunaan dana secara tepat sesuai ketentuan.
Kepala MIN 10 Gunungkidul Fitri Anas holikhin, S.Pd.I menyampaikan bahwa PIP merupakan bantuan pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk mendukung kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, transportasi, dan kebutuhan pendukung lainnya. “Kami berharap para orangtua atau wali siswa dapat memahami alur pencairan dan memanfaatkan dana PIP ini untuk mendukung pendidikan anak-anak secara optimal,” ujarnya.
Dalam sesi sosialisasi, tim dari madrasah menjelaskan langkah-langkah teknis pencairan dana, mulai dari pengumpulan dokumen, verifikasi data, hingga pencairan melalui bank penyalur. Disampaikan pula pentingnya ketepatan data siswa dan partisipasi aktif orangtua dalam mengawal proses ini.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana para wali siswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan atau kendala terkait pencairan PIP. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, menandakan adanya kepedulian terhadap program bantuan pendidikan ini.
Melalui kegiatan ini, MIN 10 Gunungkidul berharap pencairan dana PIP dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi keberlangsungan pendidikan siswa yang membutuhkan.
Penulis : MIN 10 Gunungkidul
Editor : Putri HS