Ngawen (MIN 1 Gunungkidul) --- Jaminan kepastian hukum atas aset madrasah menjadi fokus utama. Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Faqih Shomadi beserta rombongan staf, melaksanakan kunjungan kerja ke MIN 1 Gunungkidul pada Selasa (30/9/2025). Kunjungan ini bertujuan khusus untuk meninjau dan memastikan status legalitas tanah wakaf yang saat ini ditempati oleh madrasah. Kepala MIN 1 Gunungkidul, Risdiyanto menyambut langsung tim dari Kemenag Gunungkidul. Penataan administrasi aset, khususnya tanah wakaf, merupakan langkah strategis yang sangat ditekankan madrasah.
Dalam peninjauannya, Faqih Shomadi menyampaikan bahwa penataan aset yang rapi dan sesuai regulasi sangat penting. Kepastian status tanah wakaf ini akan mempermudah MIN 1 Gunungkidul dalam mendapatkan bantuan dari Kemenag Gunungkidul. Bantuan tersebut krusial untuk terus membenahi dan menyediakan proses pembelajaran yang lebih layak bagi siswa. Selain itu, dengan legalitas aset yang kuat, madrasah akan memiliki peluang lebih besar untuk mengajukan permohonan bantuan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yang diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan fasilitas pembelajaran di MIN 1 Gunungkidul secara signifikan.
Kepastian status tanah wakaf MIN 1 Gunungkidul membawa sejumlah nilai positif yang luas. Nilai-nilai tersebut meliputi Perlindungan dan Kepastian Hukum, yang akan menghindarkan madrasah dari potensi sengketa di masa depan dan menjamin kepastian kepemilikan aset. Selain itu, kepastian legalitas akan Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan, mempermudah segala urusan administrasi, dan memungkinkan madrasah untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan demi kepentingan pendidikan. Terakhir, hal ini akan Meningkatkan Kepercayaan Publik, menjamin keberlangsungan amal jariyah dari para pewakaf, dan meningkatkan dukungan publik terhadap pembangunan dan pengembangan madrasah. Kunjungan ini menegaskan komitmen Kemenag Gunungkidul untuk mendukung madrasah dengan legalitas aset yang kuat sebagai fondasi untuk peningkatan mutu pendidikan. (risdiy)
Penulis : MIN Ngawen/MIN 1
Editor : Putri HS