Ponjong (MIN 11 Gunungkidul) — Bendahara MIN 11 Gunungkidul, Sriyanto, melaksanakan konsultasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul terkait penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, (26/1/2026), bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul.
Konsultasi ini bertujuan untuk memastikan penyusunan RAB Tahun Anggaran 2026 di MIN 11 Gunungkidul telah sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, serta selaras dengan kebutuhan dan program kerja madrasah. Dalam pertemuan tersebut, bendahara memperoleh arahan dan masukan teknis terkait penyusunan komponen anggaran, penyesuaian kegiatan, serta pengelolaan keuangan madrasah yang akuntabel dan transparan.
PPK Kemenag Gunungkidul memberikan pendampingan agar perencanaan anggaran dapat disusun secara efektif dan efisien. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan seluruh program dan kegiatan madrasah pada tahun 2026 dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan konsultasi ini, MIN 11 Gunungkidul menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan madrasah yang tertib administrasi, profesional, dan bertanggung jawab, guna mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan. (NP)
Penulis : MIN Ponjong/MIN 11
Editor : Putri HS