Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah membangun komitmen semua pegawai untuk bersama-sama mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, H. Zuhdan Aris, S.Ag., MA, pada apel pagi pegawai di halaman kantor setempat, Senin (21/2/2022).
“Untuk meraih prestasi Wilayah Bebas dari Korupsi tidak bisa diserahkan kepada pimpinan, kepada pimpinan unit kerja, Tim WBK dan lainnya, tetapi kita semua harus berkomitmen untuk mewujudkan WBK,” terang Zuhdan.
Selain itu, Zuhdan juga menyampaikan bahwa unit kerja masing-masing adalah satu keluarga, sehingga masing-masing unit kerja harus dikondisikan sebaik mungkin. Zuhdan berharap dengan kondisi yang baik akan menghasilkan kinerja yang lebih baik. “Dengan demikian, akan sangat membantu impian satker kita, yaitu Kemenag Gunungkidul, meraih predikat WBK tahun ini,” katanya. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti