Melalui PPAIW KUA Wonosari, Warga Siraman dan Selang Wakafkan 3 Bidang Tanah Beserta Joglo

  Rabu, 25 Agustus 2021    Bacakan Berita     174 
Foto Melalui PPAIW KUA Wonosari, Warga Siraman dan Selang Wakafkan 3 Bidang Tanah Beserta Joglo

Wonosari (KUA Wonosari) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Wonosari, Harsono, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pencatat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) melayani tiga peristiwa pencatatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di KUA Wonosari, Senin (25/8/2021).

“Pada hari ini  Senin, 25 Agustu 2021 atau 16 Muharram 1443, kami selaku PPAIW melakukan pencatatan Akta Ikrar Wakaf sebanyak tiga bidang tanah beserta joglo dengan tiga wakif keluarga, yaitu keluarga Asminah Subekti dan keluarga Ismi Widayati. Keluarga Asminah Subekti mewakafkan 2 bidang tanah beserta Joglo, sedangkan keluarga Ismi Widayati mewakafkan 1 bidang tanah,” jelas Harsono.

“Ikrar wakaf dihadiri Suladi dari Perserikatan Muhammadiyah selaku Nadzir dari ketiga bidang tanah yang diwakafkan tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut Harsono menjelaskan bahwa penyerahan tanah dari keluarga Asminah Subekti dan keluarga Ismi Widayati untuk wakaf Gedung TPA di Desa Siraman dan kegiatan sosial keagamaan di Desa Selang Kapanewon Wonosari. “Ini disaksikan pejabat KUA Wonosari, Ketua PDM Gunungkidul, serta Ketua dan Pengurus PRM Siraman,” pungkasnya. (vit).

Penulis : KUA Wonosari

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul