Wonosari (Kemenag Gunungkidul) - Memasuki tahun politik di tahun 2023, Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Gunungkidul Drs. H. Andar Prasetyo MA mengajak untuk menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
"Mari kita lakukan peran dan fungsi kita terkait Kerukunan Umat Beragama (KUB) supaya Kabupaten Gunungkidul senantiasa dalam keadaan sejuk, damai, saling menghormati serta menjaga persatuan dan kesatuan," kata Andar pada Koordinasi Pengelolaan Kerukunan Umat Beragama yang diselenggarakan di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Gunungkidul, Kamis (2/3/2023).
Selain membahas terkait Keputusan Sekjen Kemenag Nomor 4 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pelaksanaan bantuan pemerintah bidang Kerukunan Umat Beragama pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota, kegiatan ini juga membahas koordinasi antara Kemenag Gunungkidul dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gunungkidul dan mengenalkan adanya aplikasi Rawat Kerukunan.
Hadir jajaran pengurus FKUB, ASN Badan Kesbangpol Gunungkidul, penyuluh agama dan ASN Kemenag Gunungkidul. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti