Lima Kompetensi Guru Profesional

  Senin, 07 Juni 2021    Bacakan Berita     2395 
Foto Lima Kompetensi Guru Profesional

Gunungkidul (Kankemenag) – Guru harus memiliki asas profesionalitas, karena bila guru tidak profesional, maka yang dirugikan adalah peserta didik. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Arief Gunadi, saat memberi pembinaan pada Halal Bi Halal yang diadakan MA Al Jauhar, Senin (7/6/2021).

Arief menjelaskan, ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki guru profesional. Pertama, pemahaman tentang kurikulum. Kedua, mempunyai kompetensi mengajar atau transfer knowledge. Ketiga, memahami Teknologi dan Informasi. Keempat, mempunyai akhlak yang baik dan kelima, memiliki kompetensi komunikasi. 

“Mari kita laksanakan tugas pokok dan fungsi kita dengan serius,” kata Arief seraya berpesan agar para pendidik meniatkan untuk berkhidmat di Yayasan Pondok Pesantren Al Jauhar ini agar mendapat berkah di dunia dan akhirat.

Sebelumnya, Kepala MA Al Jauhar, Purwoto, menyampaikan dalam menerima kedatangan santri sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 kecamatan. “Jumlah siswa atau santri RA 93, MI 228, MTs 424, dan MA 433,” paparnya. Turut hadir guru RA, MI, MTs dan MA Al Jauhar. (and)

Penulis : Andi Eko

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul