Kuota Haji Gunungkidul Sebanyak 190 Jemaah

  Rabu, 27 April 2022    Bacakan Berita     408 
Foto Kuota Haji Gunungkidul Sebanyak 190 Jemaah

Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA menjelaskan kuota haji DIY berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 405 Tahun 2022 sejumlah 1.437 jemaah dan untuk Kabupaten Gunungkidul sebanyak 190 jemaah.  

Hal ini disampaikan Sa’ban saat mengadakan siaran pers dengan wartawan media massa di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag Gunungkidul, Rabu (27/4/2022). “Untuk kloter pertama insyaAllah akan diberangkatkan tanggal 4 Juni 2022,” terang Sa’ban seraya menginformasikan masa tunggu haji di DIY kini mencapai 30 tahun.

Terkait Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022 M, Sa’ban menerangkan bahwa dalam rangka mendukung kebijakan diperbolehkannya mudik pada Idul Fitri 1443 H/ 2022 M, Kemenag Gunungkidul telah melaksanakan instruksi Menag yaitu program 1 juta vaksinasi booster, bekerja sama dengan BAZNAS, Polri, Dinas Kesehatan dan NU di 30 titik dengan jumlah tervaksin 6.342 orang.

Untuk penetapan 1 Syawal 1443 H, Sa’ban mengatakan bahwa Muhammadiyah telah menetapkan  1Syawal 1443 H jatuh pada tanggal 2 Mei 2022 berdasarkan hisab dengan kriteria wujudul hilal wilayatul hukmi. Sementara pemerintah baru melaksanakan sidang isbat pada Ahad, 1 Mei 2022 setelah menerima laporan pelaksanaan rukyatul hilal. “Ada potensi hilal dapat terlihat karena telah terpenuhi syarat imkanur rukyat, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dengan elongasi (jarak busur) 6,4 derajat,” terangnya.  Apabila pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 H tidak sama dengan Muhammadiyah, Sa’ban berharap masyarakat dapat menjaga kerukunan dan saling menghormati antarsesama.

Berdasarkan SE Menag No. SE 08 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M, Sa’ban mengimbau masyarakat untuk mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri di masjid/ musala dan rumah masing-masing.

Sa’ban melanjutkan, walaupun Covid-19 belum sepenuhnya hilang, namun pemerintah mempersilakan untuk melaksanakan salat Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Para khotib pada salat Idul Fitri dalam khutbahnya diharapkan berisi penguatan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, persatuan, kerukunan, kemaslahatan umat dan bangsa,” katanya.

Turut hadir Kasubbag TU Kemenag Gunungkidul, Drs. H. Andar Prasetyo, MA, Kasi Pendidikan Agama Islam, Faqih Shomadi, S.Ag., M.Pd.I., Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. Yosep Muniri, S.Ag., MA., Kasi Bimas Islam H. Zuhdan Aris, S.Ag., MA., Kasi Pendidikan Madrasah H. Supriyanto, S.Ag., MSI., dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Hj. Sri Sugiyanti, SH., M.Hum. (and)

Penulis : Andi Eko

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul