Ponjong (MIN 11 Gunungkidul) – Dalam rangka mendukung Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru MIN 11 Gunungkidul, Nur Aini Widiyati, melaksanakan kegiatan rekapitulasi absensi Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut mandatori dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Rekapitulasi absensi dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola kepegawaian, khususnya dalam pengelolaan data kehadiran aparatur PNS dan PPPK di lingkungan Kementerian Agama. Data kehadiran menjadi indikator penting dalam penilaian disiplin, kinerja, serta kepatuhan aparatur terhadap ketentuan yang berlaku.
Nur Aini Widiyati menegaskan bahwa rekapitulasi absensi memiliki peran strategis dalam mendukung manajemen ASN yang profesional dan berintegritas. “Rekapitulasi absensi ini merupakan bagian dari manajemen PNS dan PPPK agar kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai dapat terpantau secara akurat dan berkelanjutan sesuai regulasi Kementerian Agama,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, MIN 11 Gunungkidul menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi Kementerian Agama, khususnya dalam mewujudkan aparatur PNS dan PPPK yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik. (AR)
Penulis : MIN Ponjong/MIN 11
Editor : Putri HS