Wonosari KUA Wonossari) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Wonosari kembali menunjukkan peran aktifnya dalam pelayanan keagamaan dengan melaksanakan prosesi Ikrar Wakaf yang berlangsung secara khidmat dan lancar.
Bertindak sebagai wakif adalah Mahmud Ardi Widanto yang mewakafkan sebidang tanah seluas 1.557 meter persegi berlokasi di Dusun Singkar II, Kalurahan Wareng, Kapanewon Wonosari. Tanah tersebut diwakafkan kepada Yayasan Amal dan Usaha Muslim Yogyakarta (YAUMY), dengan H. Herry Zudianto SE.AKT.M sebagai nadzir.
Ikrar wakaf dilaksanakan di KUA Wonosari dan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Wonosari H. Masduqi S.Ag selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Hal ini sebagai bagian dari pelaksanaan administrasi dan bimbingan wakaf sesuai ketentuan perundang-undangan.
Tanah yang diwakafkan rencana dimanfaatkan untuk kepentingan umat, khususnya dalam bidang sosial dan keagamaan. Hal ini sejalan dengan tujuan wakaf dalam Islam, yaitu untuk kebermanfaatan jangka panjang dan kemaslahatan masyarakat.
Dengan adanya wakaf ini, KUA Wonosari berharap akan semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk berwakaf dan menjadikan wakaf sebagai salah satu bentuk ibadah yang berkelanjutan serta berdampak nyata bagi umat.
Penulis : KUA Wonosari
Editor : Andi Eko