Semin (KUA Semin) - KUA Semin menerima monitoring dan evaluasi (monev) dari Seksi Bimbingan Masyaralat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, yaitu Sukamto SH didampingi Rubito SH dan Nur Farid Chalimi, Rabu (1/11/2023)
Monev ini terkait pemeriksaan nikah rujuk triwulan 3 bulan Juli-September 2023. Mengecek penataan dokumen berkas nikah sesuai surat Kepala Kanwil Kemenag DIY No B-6787/Kw.12.5/KP.02.2/09/2023 tanggal 7 September 2023 tentang Pedoman Penataan Berkas Nikah dan kelengkapan berkas nikah, terutama sertifikat elsimil dan sertifikat bimbingan perkawinan.
Monev diterima langsung oleh Kepala KUA Semin M Saefulloh didampingi penghulu dan seluruh staf KUA Semin di ruang Kepala KUA Semin.
Penulis : KUA Semin
Editor : Andi Eko