Semin (KUA Semin) - Kantor Urusan Agama (KUA) Semin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dengan menerapkan inovasi terbaru, yakni Tanduk Rusa, yaitu program kerja sama penerbitan dokumen kependudukan baru pascanikah. Inovasi ini memungkinkan pasangan pengantin memperoleh buku nikah, Kartu Keluarga (KK), dan KTP elektronik terbaru pada hari pernikahan mereka.
Program tersebut sukses diterapkan pada pasangan Sutimin dan Masna Paluwala, warga Dusun Karanggumuk, Kalurahan Kemejing, Kapanewon Semin. Pasangan ini melangsungkan akad nikah pada Senin (10/11/2025) di Balai Nikah KUA Semin.
Usai prosesi akad, Kepala KUA Semin, Arwan Susilo, bersama staf administrasi Amirudin, langsung menyerahkan buku nikah beserta KK dan KTP elektronik terbaru yang sudah tercetak atas nama keduanya sebagai pasangan suami istri.
Arwan Susilo menyampaikan bahwa inovasi Tanduk Rusa dirancang untuk memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat. “Dengan program ini, pengantin tidak perlu lagi bolak-balik mengurus dokumen kependudukan setelah menikah. Semuanya bisa selesai dalam satu hari, sehingga lebih efisien, hemat waktu, dan tentunya sangat membantu”, ujarnya.
Pasangan Sutimin dan Masna mengaku sangat terbantu dengan layanan tersebut. "Kami senang dan sangat dimudahkan dengan inovasi ini karena kami dapat langsung menggunakan e-KTP dan KK baru tanpa harus menunggu atau mengurus ulang ke instansi lain", ungkapnya.
Penerapan inovasi Tanduk Rusa di KUA Semin diharapkan terus berlanjut dan menjadi contoh pelayanan terpadu yang mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan pasca pernikahan.
Penulis : KUA Semin
Editor : Andi Eko