Semin (KUA Semin) - Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kantor Kementerian AgamaKabupaten Gunungkidul untuk segera menyusun kepengurusan BKM tingkat kecamatan, KUA Semin mengadakan rapat pembentukan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan di Semin. Rapat diselenggarakan di Balai Nikah KUA Semin, Senin,(27/3/2023).
Rapat dipandu oleh Syawal Rusmanto dan dihadiri H. Sabit Mustamil SAg, Sukasdi SAg MSi, Arifah Fatmawati S.Sos. I serta para penyuluh Agama Islam Honorer KUA Semin. Kepengurusan terbentuk sesuai regulasi PMA Nomor 54 tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja BKM yang terdiri dari beberapa ASN Kementerian Agama, Penyuluh Agama Islam, pengurus ormas kemasjidan, takmir, pengurus ormas pesantren, akademisi dan ulama setempat.
Kepala KUA Semin M Saefulloh mengatakan BKM merupakan organisasi resmi yang dibentuk oleh Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah, serta sarana pembinaan umat Islam. Kesejahteraan masjid melalui peningkatan manajemen (idarah), kemakmuran (imarah) dan pemeliharaan (riayah). (msa)
Penulis : KUA Semin
Editor : Andi Eko