Semin (KUA Semin) - Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Semin M Saefulloh, bersama Penyuluh Agama Islam Syarif Hidayat melaksanakan Jemput Bola Layanan (Jempolan) Wakaf di Masjid Maulana, Senin (25/9/2023).
Sular mewakafkan tanah seluas 307 meter persegi berlokasi Ngelo Candirejo Semin dengan nadzir wakaf Nahdlatul Ulama yang dihadiri Ketua MWCNU, Fathul Muadib. Wakaf tanah ini diperuntukkan pembangunan masjid. Ikrar disaksikan oleh Badrun selaku perangkat desa dan warga bernama Wiyanto.
Kepala KUA Semin M Saefulloh mengatakan wakaf ini amanah yang wajib dijaga dengan sebaik-baiknya agar manfaat tanah wakaf ini dapat dirasakan umat, khususnya Dusun Ngelo. Saefulloh menuturkan, ikrar wakaf dengan jemput bola bertujuan memudahkan warga yang ingin berwakaf dan mendapat sertifikat.
Penulis : KUA Semin
Editor : Andi Eko