KUA Semin Lakukan Jempolan Wakaf di Masjid At-Taqwa

  Kamis, 05 Desember 2024    Bacakan Berita     83 
Foto KUA Semin Lakukan Jempolan Wakaf di Masjid At-Taqwa

Semin (KUA Semin) - Kantor Urusan Agama (KUA) Semin terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu program yang digulirkan adalah Jemput Bola Layanan Wakaf (Jempolan Wakaf). Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan ibadah wakaf, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau mobilitas.

Melalui Jempolan Wakaf, petugas KUA Semin akan secara proaktif mendatangi rumah atau lokasi yang akan diwakafkan. Kepada masyarakat yang ingin berwakaf, petugas akan memberikan penjelasan mengenai prosedur wakaf, membantu pengisian formulir, hingga proses penandatanganan akta ikrar wakaf.

Kepala KUA Semin, M Saefulloh, memimpin langsung prosesi ikrar wakaf di Masjid At-Taqwa Dusun Pijenan Pundungsari. "Bapak Suhardi dengan tulus ikhlas mewakafkan tanah seluas 865 meter persegi yang berlokasi di Pundungsari," katanya di Semin, Rabu (4/12/2024). Kegiatan ini disaksikan langsung oleh perangkat desa Surasa dan jemaah masjid, Bakat.

Tanah wakaf ini akan diperuntukkan bagi perluasan Masjid At-Taqwa, yang sekaligus berfungsi sebagai sarana Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ).

“Saya berterima kasih kepada KUA Semin dan nadzir dari MWCNU yang hadir. Saya sangat terbantu dengan adanya layanan jemput bola wakaf ini. Saya tidak perlu lagi repot-repot pergi ke kantor KUA,” ungkap Suhardi.

Kepala KUA Semin menjelaskan bahwa KUA Semin ingin memudahkan masyarakat dalam berwakaf. "Dengan layanan jemput bola ini, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor KUA. Kami yang akan datang ke mereka," tuturnya.

Penulis : KUA Semin

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul