Semin (KUA Semin) -- Seluruh Keluarga Besar KUA Kapanewon Semin mulai dari Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh PNS dan Penyuluh Non PNS, serta JFU Caraka melakukan kerja bakti penataan Arsip KUA berupa Penataan NB Register Nikah/Rujujk AIW, Sertifikat Wakaf yang dimasukan kedalam BOX File dan Penjilidian Register pada Jum'at (12/11/2021). Hal ini dilakukan setelah jajaran KUA Semin menerima penjelasan dan pendampingan arsip dari Arsiparis Kemenag Gunungkidul, Nur Khasanah S.Pd,I dan Rian Yusuf S.Sos yang dilakukan pada Rabu (10/11/2021) di Balai Nikah KUA Semin.
Satiya dan Kardiyo selaku Pengadministrasi Umum dari KUA Semin merasa berterima kasih atas pendampingan dan ilmu yang diberikan dari Arsiparis Kemenag Gunungkidul, sehingga hari ini di tindaklanjuti penataan arsip dinamis, karena arsip KUA Semin sejak berdiri bayak sekali, terutama NB sehingga perlu ditata lebih baik agar memudahkan pencarian ketika dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk juga di dalam Arsip Laporan Kepenyuluhan, berkas Ukur Kiblat Masjid dan Mushola serta Arsip SK Majlis Taklim, yang sudah mendapat ijin dari kementerian Agama Kab. Gunungkidul serta penataan Pajak Biling NR serta membukukan sebagai penerimaan Negara bukan pajak, Arsip Surat masuk dan keluar dari Dinas Intansi lainnya.
Sementara, Yuni Hastuti juga merasakan ilmu yang diterima dalam pembuatan tata surat dinas sesuai dengan regulasi baik PMA atau KMA di KUA masih ada kesalahan dalam pembuatan undangan bagi cantin, narasumber binwin dan logo kemenag belum sesuai dengan regulasi. "Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih banyak ilmu yang diberikan pada jajaran di kua semin," ujarnya.
Menurut Kepala KUA Semin, M. Saefulloh, S.Ag., M.S.I., penataan arsip dinamis ini untuk memilah mana arsip yang in aktif dan non aktif serta arsip yang perlu dimusnahkan sesuai aturan dari Kantor Arsip Nasional. "Menurut regulasi tersebut ada Arsip in aktif seperti Register Nikah dan Rujuk yang harus di simpan di lemari besi tertutup untuk menghindari kelembaban udara dan hama agar dokumen tersebut masih utuh dan tidak rusak, semua NB di masukan dalam box file dan ditata di lemari besi serta dokumen AIW Sertifikat Wakaf di Map Plastik dan di ketik pada excel nama dokumen dan nomor box file untuk memudahkan dalam mencari, dan aman dari kerusakan. Akan lebih baik lagi semua dokumen nikah sejak KUA berdiri bisa dientri di aplikasi simkah web, sebuah aplikasi dokumen digital yang dengan mudah bisa di cari di aplikasi. Semoga di penghujung tahun 2021 dokumen arsip KUA Semin semakin tertata dengan baik dalam rangka menuju KUA sebagai Pusat Layanan Keagamaan," harapnya.
Penulis : KUA Semin
Editor : Siti Nurafrianti