Semin (KUA Semin) - PPAIW KUA Semin, M. Saefullah, menyaksikan Ikrar Wakaf atas nama Sri Winarsih Kepek Semin dengan Nadzir Wakaf KH Mudtajib Muhyi selaku Rois Syuriah MWC NU Semin, Sabtu (20/8/2022).
Ikrar wakaf berupa tanah seluas 821 meter persegi di Padukuhan Kracaan Semin ini dilaksanakan di Balai Nikah KUA Semin dengan disaksikan oleh Danu Putra Ardiyanta dan Fathul Muadib. Wakaf ini untuk pembangunan lembaga pendidikan.
Kepala KUA Semin, M. Saefullah, selaku PPAIW mengucapkan terima kasih kepada wakif yang telah mewakafkan tanahnya untuk kepentingan lembaga pendidikan NU di wilayah Semin serta berharap inovasi Sijempol Wakaf (Sistem Jemput Bola Layanan Wakaf) di KUA Semin dapat maksimal dalam melayani pencatatan wakaf tanah. "Ini merupakan salah satu dari10 layanan KUA Semin sebagai KUA revitalisasi," ungkapnya. (msa)
Penulis : KUA Semin
Editor : Andi Eko