Semin (KUA Semin) – KUA Kapanewon Semin kembali mengadakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) secara mandiri untuk calon pengantin (catin) pada Rabu (28/8/2024) di Aula Balai Nikah KUA Semin.
Bertindak sebagai fasilitator, Bidan Sinta Kurniawati Amd.Kep dari Puskesmas Semin 2 dengan materi Menjaga Kesehatan Reproduksi, Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana Semin Drs. Lily Eryani dengan materi Menciptakan Generasi Berkualitas
Sementara fasilitator Bimwin H Sabit Mustamil S.Ag MA memberikan materi perkenalan dan membangun keluarga sakinah. Sedangkan Sukasdi S.Ag M.Si memaparkan Pilar-pilar Pernikahan dalam Islam.
Peserta bimwin sebanyak 9 pasang catin yang akan melaksanakan akad nikah di bulan September dan Oktober 2024.Diakhir acara, catin diberikan pemahaman terkait layanan Pojok Wakaf Uang Digital (PWUD) oleh penyuluh agama Islam KUA Semin, Fitriyani
"Wakaf uang adalah wakaf yang dilakukan dalam bentuk uang tunai. Tentunya wakaf uang ini sangat mudah. Program penyaluran wakaf uang selama ini untuk mendanai tanah wakaf yang terbengkalai agar menjadi produktif dan juga dapat digunakan untuk menanam rumput gajah sebagai pakan ternak di Kabupaten Gunung Kidul," tuturnya.
Penulis : KUA Semin
Editor : Andi Eko