KUA Semin Hadiri Deklarasi STBM Lima Pilar di Kalurahan Bendung

  Rabu, 30 Oktober 2024    Bacakan Berita     88 
Foto KUA Semin Hadiri Deklarasi STBM Lima Pilar di Kalurahan Bendung

Semin (KUA Semin) – Kepala KUA Semin, M. Saefulloh, menghadiri acara Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Lima Pilar yang diselenggarakan di Balai Kalurahan Bendung, Rabu (30/10/2024). Hadir Lurah Bendung, Didik Rubiyanto, kader kesehatan dan perangkat kalurahan lainnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul yang diwakili oleh Elmiati Marfuah dan Herlina, serta tim dari Puskesmas Semin 1, yaitu Budi dan Diah.

Panewu Semin, Haryanto, turut hadir mempresentasikan capaian penerapan Lima Pilar STBM di wilayah Bendung. “Percontohan STBM di Kalurahan Bendung sudah berjalan, yakni pengelolaan limbah pabrik tahu di Dusun Garotan,” paparnya.

Dalam deklarasi ini, lurah bersama pamong kalurahan, kader kesehatan, dan masyarakat setempat mengucapkan ikrar lima pilar STBM secara bersama-sama, diikuti dengan penandatanganan deklarasi sebagai bentuk komitmen.

Lima pilar STBM yang menjadi fokus dalam deklarasi ini adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) pada air mengalir, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.

Elmiati Marfuah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul mengungkapkan pentingnya deklarasi ini sebagai awal dari perjalanan perubahan perilaku hidup sehat dimasyarakat. “Kalau masyarakat sehat, maka tidak perlu ada biaya untuk berobat, sehingga uang yang dimiliki bisa digunakan untuk menunjang perekonomian atau keperluan lainnya,” ujarnya.

Elmiati berharap program STBM ini terus berlanjut dengan monitoring dan evaluasi rutin. “Deklarasi ini bukanlah akhir dari STBM, tetapi awal dari penerapan perilaku higienis dan sanitasi di masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : KUA Semin

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul