Semin (KUA Semin) - KUA Semin mengadakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri dengan peserta 10 pasang calon pengantin. Kegiatan diselenggarakan di Balai Nikah KUA Semin, Rabu (1/11/2023)
Fasilitator Bimbingan Perkawinan dari KUA Semin, yaitu H. Sabit Mustamil S.Ag. MA dengan materi Mengelola Konflik Keluarga dan Memenuhi Kebutuhan Keluarga, Sukasdi S.Ag MSi memaparkan Pilar-pilar Pernikahan dalam Islam.
Kepala KUA Semin M. Saefulloh mengungkapkan bimbingan perkawinan ini wajib diikuti semua calon pengantin yang tercatat di KUA Semin agar calon pengantin mendapat bekal dalam berumah tangga. "Bimbingan perkawinan mandiri akan terus diselenggarakan dalam upaya menurunkan tingkat stunting dan angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul," katanya.
Penulis : KUA Semin
Editor : Andi Eko