KUA Semin Adakan Bimwin dan Sosialisasi PWUD Untuk Catin

  Kamis, 15 Agustus 2024    Bacakan Berita     100 
Foto KUA Semin Adakan Bimwin dan Sosialisasi PWUD Untuk Catin

Semin (KUA Semin) – KUA Kapanewon Semin kembali mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) secara mandiri pada Rabu (14/8/2024) di Aula Balai Nikah KUA Semin.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Semin M. Saefulloh menekankan bahwa KUA Semin akan terus mengadakan bimbingan perkawinan mandiri. "Hal ini karena Bimas Islam Kemenag RI telah mewajibkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai syarat bagi calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan. Keputusan itu didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin,” katanya.

Bertindak sebagai fasilitator, Penyuluh Agama Islam Fungsional Sukasdi S.Ag MSI dengan materi Mempersiapkan Keluarga Sakinah, Bidan Sri Purwaningsih dari Puskesmas Semin 2 dengan materi Menjaga Kesehatan Reproduksi, Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana Semin Lily Eryani dengan  materi Seribu Hari Kelahiran dan M Saefulloh memberikan materi Menjaga Generasi yang Berkualitas.

Peserta bimwin sebanyak 10 pasang calon pengantin (catin) yang akan melaksanakan akad nikah di bulan Agustus dan September 2024.

Diakhir acara, catin diberikan pemahaman terkait layanan Pojok Wakaf Uang Digital (PWUD) oleh Wahid Syarifuddin Ahmad. Hal ini berkaitan dengan program kerja Kemenag Gunungkidul agar KUA menggerakkan masyarakat untuk berwakaf, baik wakaf tanah maupun wakaf uang.

“Kemenag Gunungkidul berupaya meluaskan program wakaf dimasyarakat karena pemanfaatan wakaf uang untuk membantu mengurangi tingkat kemiskinan di Gunungkidul dan juga stunting,” tutur Wahid.

Penulis : KUA Semin

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul