Semin (KUA Semin) - KUA Semin mengadakan Bimbingan Perkawinan Klasikal Angkatan 41 dengan peserta 15 pasang calon pengantin. Kegiatan diselenggarakan di Balai Nikah KUA Semin, Rabu-Kamis (14-15/6/2023)
Narasumber kegiatan yakni Koordinator Penyuluh KB Semin Anjar Purbaningrum SIP dengan materi Menciptakan Generasi Berkualitas, Ratna Sulistyowati Str.Keb.Bdn. dari Puskesmas Semin 1 dengan materi tentang Kesehatan Reproduksi. Sementara fasilitator Bimwin dari KUA Semin Sukasdi S.Ag MSi memaparkan Pilar-pilar Pernikahan dalam Islam.
Kepala KUA Semin M. Saefulloh mengungkapkan bimbingan perkawinan ini wajib diikuti semua calon pengantin dan nanti peserta akan mendapatkan buku 'Pondasi Keluarga Sakinah' berstandar Kementerian Agama. "Setelah itu, calon pengantin akan diberikan semacam tes pada akhir bimbingan perkawinan untuk melihat sejauh mana materi dapat dipahami peserta. Bimbingan perkawinan akan terus diselenggarakan dalam upaya menurunkan stunting dan angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul," pungkasnya. (msa).
Penulis : KUA Semin
Editor : Andi Eko