Ponjong (KUA Ponjong) – Kantor Urusan Agama (KUA) Ponjong menerima kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) dari Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penaiszawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY).
Rombongan diterima di ruang Kepala KUA Ponjong dan dihadiri Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kabupaten Gunungkidul, Sri Sugiyanti pada Selasa (25/3/2025).
Ketua Tim Wakaf Kanwil Kemenag DIY, Ujang Sihabuddin, menyampaikan pemaparan terkait prosedur wakaf serta data wakaf yang telah dihimpun, baik dalam bentuk manual maupun digital. Selain itu, Ujang juga menyampaikan terkait data masjid yang ada di wilayah Ponjong.
“Saat ini terdapat setidaknya 15 masjid yang proses wakafnya perlu segera diselesaikan. Penyelesaian ini merupakan bagian dari upaya percepatan sertifikasi wakaf yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agama,” terang Kepala KUA Ponjong, M. Saefulloh.
Sebagai Person in Charge (PIC), lanjut Saefullah, dalam pengelolaan wakaf di KUA Ponjong, Siti Maisaroh Hasanah terus bekerja keras dalam melengkapi dan menyelesaikan data wakaf yang ada. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat legalitas tanah wakaf, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pengelola masjid di wilayah Ponjong.
Penulis : KUA Ponjong
Editor : Andi Eko