Wonosari (KUA Ponjong) — Kepala KUA Ponjong M. Saefulloh selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Ponjong, bersama PIC Wakaf KUA Ponjong Siti Maisaroh, mengikuti kegiatan Koordinasi Verifikasi dan Pemutakhiran Data Tanah Wakaf Semester I Tahun 2025 di Aula KPRI Tunas Harapan Wonosari, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, H. Mukotip S.Ag M.Pd.I. Turut hadir Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kemenag Gunungkidul Hj. Sri Sugiyanti, seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Gunungkidul selaku PPAIW dan PIC Wakaf, serta perwakilan dari Forum Nadzir Kabupaten Gunungkidul.
Dalam arahannya, Sri Sugiyanti menyampaikan pentingnya data wakaf yang valid sebagai dasar perencanaan program dan evaluasi keberhasilan tanah wakaf, khususnya dalam konteks tanah wakaf produktif yang belum optimal. Ia menekankan bahwa data tanah wakaf yang tervalidasi, baik oleh BPN maupun oleh Penyelenggara Zawa, sangat penting untuk mendukung program Kota Wakaf ke depan. “Wakaf harus produktif dan bermanfaat untuk umat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Gunungkidul Mukotip menyoroti peran data dalam mendukung kepastian hukum dan perencanaan program wakaf nasional. Mukotip menyampaikan bahwa kegiatan ini juga tersambung secara zoom dengan Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama yang menekankan pentingnya aksi nyata dalam program wakaf yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Menteri Agama RI menyampaikan pesan inspiratif melalui sebuah sajak, “Seandainya kita tak bisa melihat anak-anak yatim, itu karena kita tidak diberi mata. Tapi jika mata dan telinga kita diberi nikmat sehat, lalu tidak digunakan untuk bersyukur, maka itulah bentuk kelalaian.” Pesan tersebut menjadi renungan bersama untuk senantiasa bersyukur dan memanfaatkan nikmat Allah dengan sebaik-baiknya, termasuk dalam mengelola dana wakaf yang disebutkan mencapai Rp 14,3 miliar dari kontribusi umat.
Kepala KUA diingatkan bahwa peran KUA sebagai PPAIW tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga sebagai fasilitator dan dinamisator untuk membina para nadzir agar tanah wakaf tidak dibiarkan terbengkalai.
“Tanah wakaf jangan sampai tidak berkembang atau dibiarkan menganggur. Kita harus hadir ditengah masyarakat agar Kota Wakaf Gunungkidul benar-benar memberikan manfaat nyata bagi umat,” katanya.
Penulis : KUA Ponjong
Editor : Andi Eko