KUA Ponjong Gelar Sosialisasi Sertifikat Halal untuk Pelaku Usaha Krecek Singkong

  Senin, 14 Juli 2025    Bacakan Berita     14 
Foto KUA Ponjong Gelar Sosialisasi Sertifikat Halal untuk Pelaku Usaha Krecek Singkong

Ponjong (KUA Ponjong)— Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Ponjong mengadakan Sosialisasi Sertifikat Halal kepada 35 pelaku usaha sentra industri krecek singkong di Balai Dusun Pringluwang, Kalurahan Bedoyo, Kapanewon Ponjong, Ahad (13/7/2025). Kegiatan ini merupakan upaya KUA Ponjong dalam mendukung pemenuhan kewajiban sesuai regulasi pemerintah terkait Jaminan Produk Halal.

Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Dalam Pasal 135 ayat (3) PP 39/2021 disebutkan bahwa semua pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan makanan atau minuman wajib memiliki sertifikat halal.

Penyuluh Agama Islam sekaligus Pendamping dan Penyelia Halal KUA Ponjong, Ahmad Nabawi, menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga menjadi kebutuhan penting bagi UMKM. “Sertifikasi halal membantu UMKM dalam memenuhi kebutuhan pasar, khususnya konsumen muslim yang semakin sadar akan pentingnya produk halal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan manfaat sertifikasi halal bagi pelaku usaha, di antaranya memenuhi kebutuhan pasar, khususnya konsumen muslim. Kemudian meningkatkan daya saing produk dipasaran, memperluas jangkauan pasar, baik domestik maupun internasional serta membangun kepercayaan konsumen terhadap produk yang aman dan sesuai syariat.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal dapat dikenai sanksi administratif. “Sesuai Pasal 149 ayat (2) PP 39/2021, pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban ini dapat dikenai sanksi berupa peringatan tertulis hingga denda,” katanya.

Melalui kegiatan ini, KUA Ponjong berharap semakin banyak pelaku usaha, khususnya di sektor UMKM, segera mengurus sertifikat halal demi menjamin keamanan, kenyamanan, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Penulis : KUA Ponjong

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul