Ponjong (KUA Ponjong) – KUA Kapanewon Ponjong menjadi panitia penyelenggara kegiatan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang digelar oleh Baznas Kabupaten Gunungkidul di Masjid Subardi Al Huda, Kuwon, Selasa (10/2/2026). Hadir 43 takmir masjid se-Kapanewon Ponjong.
Acara ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah melalui pembentukan UPZ dimasing-masing masjid, sehingga penghimpunan dan penyaluran dana umat dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Hadir sebagai narasumber, Muhammad Sholihin dari Baznas Gunungkidul menyampaikan materi tentang tata cara pembentukan UPZ di masjid-masjid. Ia menjelaskan prosedur administratif, struktur kepengurusan, hingga mekanisme pelaporan yang perlu dipenuhi agar UPZ dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya setiap masjid memiliki UPZ sebagai perpanjangan tangan Baznas dalam menghimpun zakat secara resmi dan terkoordinasi. Menurutnya, dengan adanya UPZ, potensi zakat ditingkat lokal dapat dikelola lebih maksimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar.
Perwakilan dari Bank Syariah Indonesia (BSI), Hendro Dwi Santoso, memaparkan berbagai fasilitas yang ditawarkan BSI untuk mendukung operasional UPZ dan takmir masjid. Salah satunya adalah pembukaan rekening bagi takmir masjid tanpa potongan biaya administrasi, serta berbagai kemudahan layanan perbankan syariah lainnya yang dapat menunjang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masjid-masjid di wilayah Ponjong dapat segera membentuk UPZ dan berperan aktif dalam penguatan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan amanah.
Penulis : KUA Ponjong
Editor : Andi Eko