KUA Playen Jemput Bola, Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah Pekarangan

  Jumat, 11 Juli 2025    Bacakan Berita     19 
Foto KUA Playen Jemput Bola, Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah Pekarangan

Playen (KUA Playen) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Playen menunjukkan komitmennya dalam memudahkan pelayanan wakaf dengan menggelar acara "Jemput Bola" untuk proses ikrar wakaf tanah milik Hj. Yati. Acara berlangsung Jum'at (11/7/2025) di Gading II, dimana Hj. Yati secara resmi mewakafkan sebidang tanah pekarangan seluas 80 meter persegi untuk pengembangan Masjid Nur Rohman Gading II.  

Selaku nadzir dalam akad wakaf ini adalah Perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU), yang diwakili oleh Saiful Mujab. Ikrar wakaf diucapkan secara resmi dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Playen yang menandai legalitas penyerahan aset tersebut untuk kepentingan umat.  

Tanah yang diwakafkan ini rencananya akan digunakan untuk perluasan dan pembangunan fasilitas Masjid Nur Rohman, guna menunjang kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat setempat. Inisiatif KUA Playen mendatangi langsung lokasi wakaf mendapat apresiasi dari warga, karena mempermudah proses administrasi sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya wakaf.  

Hj. Yati dalam pernyataannya menyampaikan harapan agar wakafnya dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi perkembangan Islam di Gading II. Sementara itu, Saiful Mujab selaku perwakilan nadzir menyatakan kesiapan NU untuk mengelola aset wakaf sesuai syariah dan tujuan amaliah.  

Dengan adanya wakaf ini, diharapkan Masjid Nur Rohman dapat semakin berkembang dan menjadi pusat syiar Islam yang lebih baik di wilayah Playen. 

Penulis : KUA Playen

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul